Polda Riau Pasang Spanduk Imbauan di SPBU, Cegah Penyelewengan BBM Subsidi Sejak Dini
PEKANBARU – Polda Riau memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan memasang spanduk imbauan di sejumlah SPBU. Langkah ini menjadi bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas mafia energi dan menjaga distribusi agar tepat sasaran.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan penegakan hukum berjalan beriringan dengan upaya preventif.
“Selain penindakan, kami juga mengedepankan pencegahan. Imbauan dipasang langsung di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Spanduk tersebut memuat larangan pembelian BBM bersubsidi di luar peruntukan, penggunaan jerigen tanpa izin, hingga pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi. SPBU juga diminta tidak melayani pihak yang tidak berhak, dengan ancaman sanksi pidana bagi pelanggar.
Polda Riau menggandeng Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas untuk memperketat pengawasan di lapangan.
“Kami lakukan secara kolaboratif agar potensi pelanggaran bisa ditekan sejak awal dan kesadaran masyarakat meningkat,” jelas Ade.
Pengawasan intensif akan terus dilakukan melalui patroli dan pemantauan di titik rawan. Polda memastikan BBM bersubsidi hanya dinikmati masyarakat yang berhak sesuai ketentuan. (Alv)

