Tegas Berantas Penambangan Ilegal, Polsek Kuantan Tengah Bakar 5 Rakit Lanting di Sungai Sipaku

KUANSING — Komitmen dalam memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terus dibuktikan oleh jajaran kepolisian di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Melalui operasi gabungan bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Polres Kuansing, Polsek Kuantan Tengah menertibkan kawasan Bendungan Aliran Sungai Sipaku, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Selasa (28/7/2026).

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, didampingi Panit Dua Unit IV Subdit IV Krimsus Polda Riau Ipda O. On Aridilah, serta Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah Ipda J.O. Lumban Gaol.

Langkah tegas aparat kepolisian ini bermula dari laporan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan Bendungan Sungai Sipaku yang dikhawatirkan dapat merusak kelestarian lingkungan dan memicu keresahan sosial.

Pukul 15.00 WIB: Tim gabungan bergerak menuju target lokasi.
Pukul 15.30 WIB: Petugas tiba di lokasi dan menemukan lima unit rakit PETI jenis lanting di aliran sungai.

Saat pemeriksaan dilakukan, seluruh rakit berada dalam kondisi tidak beroperasi dan para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba di tempat kejadian.

Guna memastikan fasilitas tambang ilegal tersebut tidak dapat digunakan kembali, petugas mengambil tindakan tegas di tempat. Sebanyak lima unit rakit lanting beserta seluruh peralatan pendukungnya dirusak dan dibakar hingga hancur total.

“Setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum juga dapat merusak lingkungan,” tegas Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana melalui Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, Rabu (29/7/2026).

Meskipun dalam operasi ini belum ada pelaku yang diamankan, pemusnahan lima rakit lanting tersebut dinilai sangat esensial untuk memutus mata rantai operasional tambang di kawasan tersebut.

Ke depan, kepolisian menegaskan akan terus menggencarkan penertiban PETI secara berkelanjutan melalui sinergi yang kuat antara Polda Riau, Polres Kuansing, instansi terkait, serta partisipasi aktif masyarakat demi menjaga keamanan dan kelestarian ekosistem alam. (Alv)