KPID Riau Buka Seleksi Anggota 2026–2029, Pendaftaran Hingga 23 Mei

PEKANBARU – Tim Seleksi KPID Riau resmi membuka pendaftaran calon anggota untuk periode 2026–2029 mulai 23 April hingga 23 Mei 2026. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh WNI yang memenuhi syarat dan memiliki komitmen di bidang penyiaran.

Ketua Tim Seleksi Syarifah Farradinna mengatakan seleksi bertujuan mencari figur berintegritas, berkapasitas, dan peduli terhadap tata kelola penyiaran di daerah.

“Kami ingin menjaring calon yang memahami regulasi penyiaran sekaligus memiliki dedikasi untuk kepentingan publik,” ujarnya, Kamis (23/4/2026).

Syarat umum meliputi warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan, setia pada Pancasila dan UUD 1945, serta minimal berpendidikan S1 atau setara. Pelamar juga harus sehat jasmani-rohani, berwibawa, jujur, adil, dan tidak memiliki catatan perilaku tercela. Pengalaman di dunia penyiaran menjadi nilai tambah.

Calon tidak boleh terafiliasi dengan kepemilikan media massa, bukan anggota legislatif, yudikatif, pejabat pemerintah, maupun pengurus partai politik.

Pelamar wajib menyusun makalah visi-misi terkait peran KPI sepanjang 7–10 halaman dengan format Times New Roman ukuran 12, spasi 1,5 pada kertas A4. Makalah harus memuat halaman judul, daftar isi, pendahuluan, pembahasan, kesimpulan, dan daftar pustaka.

Dokumen pendukung yang perlu dilampirkan antara lain surat lamaran, CV, fotokopi KTP dan ijazah legalisir, pas foto 4×6 latar merah tiga lembar, surat pernyataan nonpartisan, surat dukungan masyarakat, surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, serta SKCK. Pelamar juga wajib menyertakan surat pernyataan tidak terikat dengan lembaga penyiaran.Khusus petahana KPID tidak perlu mengikuti uji kompetensi, namun tetap harus menyerahkan berkas administrasi.

Berkas dikirim dalam amplop tertutup ke Sekretariat Tim Seleksi KPID Riau di Gedung DPRD Provinsi Riau, Jalan Jenderal Sudirman No. 719, Pekanbaru. Pengiriman melalui pos atau jasa kurir berlaku hingga cap pos 23 Mei 2026 pukul 16.00 WIB.Formulir dan informasi lengkap dapat diunduh di laman resmi DPRD Riau https://dprd.riau.go.id. Untuk pertanyaan, pelamar bisa menghubungi narahubung Nurbalian di 082386091217. (Par)