Pemkab Pelalawan Naikkan Status Jadi Tanggap Darurat Karhutla Selama 14 Hari
PELALAWAN – Pemerintah Kabupaten Pelalawan resmi menaikkan status penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat selama 14 hari. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bupati Pelalawan … Read More





