Tarif Parkir Mobil Bandara SSK II Pekanbaru Naik Mulai 1 Agustus 2026, Jam Pertama Jadi Rp 9.000
PEKANBARU — Pengguna kendaraan roda empat yang memarkirkan kendaraannya di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru harus bersiap menghadapi penyesuaian tarif baru mulai 1 Agustus 2026. Kebijakan ini hanya berlaku untuk mobil, sementara tarif parkir sepeda motor dipastikan tetap.
General Manager Bandara Internasional SSK II Pekanbaru, Achmad, memaparkan bahwa tarif parkir mobil pada satu jam pertama mengalami kenaikan dari Rp6.000 menjadi Rp9.000, dengan penambahan Rp5.000 untuk setiap jam berikutnya.
“Penyesuaian ini hanya berlaku untuk kendaraan roda empat,” ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).
Di sisi lain, tarif parkir untuk kendaraan roda dua tidak mengalami perubahan. Pengguna sepeda motor tetap dikenakan tarif normal, yaitu:
Jam Pertama: Rp3.000
Jam Berikutnya: Rp1.000 per jam
Achmad menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini dilakukan guna menopang kebutuhan operasional bandara sekaligus mendukung peningkatan fasilitas dan pelayanan bagi pengguna jasa.
Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengelola bandara tidak menerima alokasi anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh biaya perawatan, pemeliharaan, hingga pengembangan infrastruktur bersumber secara mandiri dari hasil pendapatan perusahaan.
“Biaya operasional, perawatan, maupun pengembangan fasilitas kami bersumber dari hasil usaha. Karena itu, penyesuaian tarif dilakukan bersamaan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan,” terangnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan kenaikan tarif parkir mobil ini telah melalui kajian matang sebelum diputuskan, sementara tarif motor dipertahankan agar tetap ramah di kantong masyarakat.
Kebijakan penyesuaian tarif ini sejalan dengan komitmen pengelola dalam meningkatkan standar pelayanan. Saat ini, Bandara SSK II Pekanbaru tengah ngebut mengerjakan proyek pembangunan terminal internasional baru seluas sekitar 17.000 meter persegi.
Tambahan Kapasitas: Proyek ini diproyeksikan mampu menambah kapasitas bandara hingga 1,5 juta penumpang per tahun.
Total Kapasitas Layanan: Dengan fasilitas baru tersebut, daya tampung Bandara SSK II akan meningkat dari 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang setiap tahunnya.
Selain pembangunan terminal baru, serangkaian pembenahan infrastruktur juga tengah digencarkan, mulai dari peningkatan pencahayaan di area parkir, renovasi fasilitas terminal, penguatan sistem kelistrikan, hingga penyediaan sarana penunjang demi menjamin kenyamanan serta keamanan para penumpang. (Alv)

