AS Sita 2,7 Ton Kokain Senilai Rp808 Miliar di Lepas Pantai Kolombia
WASHINGTON – Penjaga Pantai Amerika Serikat menyita 2,7 ton kokain senilai hampir 46 juta dolar AS atau sekitar Rp808,8 miliar di lepas pantai Kolombia.
Penyitaan terjadi pada 8 Mei, sekitar 144,8 km dari Cartagena, Kolombia. Kapal Penjaga Pantai USCGC Tahoma mencegat tiga kapal yang diduga digunakan untuk penyelundupan narkoba.
“Penyitaan ini mewakili 2,3 juta dosis kokain yang berpotensi mematikan dan tidak akan sampai ke jalanan Amerika,” kata Penjaga Pantai AS dalam pernyataan resmi, Kamis (14/5).
Operasi melibatkan dua kapal kecil dan satu helikopter. Dua kapal langsung berhenti saat diperintah. Sementara kapal ketiga menolak, sehingga petugas melakukan penindakan udara dengan menembak mesin kapal.
Setelah ditembak, sejumlah orang melompat ke laut. Awak udara AS kemudian menjatuhkan alat pelampung. Tidak ada korban luka dalam operasi tersebut.
Menurut data Penjaga Pantai AS, 80% narkotika yang masuk ke AS dicegat di laut.Sebelumnya, pada 4 Mei, militer AS juga menyerang kapal yang membawa tersangka teroris narkoba di Laut Karibia dan menewaskan dua orang, menurut Komando Selatan AS (SOUTHCOM).
Sepanjang 2025, AS beberapa kali menggunakan militer untuk menghancurkan kapal diduga pengangkut narkoba di lepas pantai Venezuela. Langkah ini menuai kritik dari sejumlah anggota parlemen AS yang meminta pemerintahan Donald Trump memberikan penjelasan lebih rinci. (Alv)

