Polda Kepri Tetapkan Bripda AS Jadi Tersangka Penganiayaan Polisi

BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan Bripda AS sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan sesama anggota polisi di mess Bintara, Batam.

Korban Bripda NS meninggal dunia, sementara Bripda JB masih dalam perawatan.

Kapolda Kepri berjanji memproses kasus ini secara tegas dan tuntas.

“Kami akan usut tuntas siapa pelakunya,” kata Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto.

Penganiayaan terjadi saat tersangka memanggil korban karena dugaan pelanggaran. Tersangka masih diperiksa, dan motifnya masih diselidiki. Polda Kepri juga akan menindak secara kode etik melalui Propam. (Alv)