Kejagung Dukung Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat
PEKANBARU – Pemerintah terus mendorong percepatan pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat, khususnya pada seksi lingkar Pekanbaru. Rapat Penyelesaian Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) menjadi momentum strategis untuk memastikan setiap kendala dapat segera dituntaskan.
Direktorat Pengamanan Pembangunan Strategis (Direktorat IV) Kejaksaan Agung RI hadir dan menekankan pentingnya eksekusi hasil rumusan yang telah disepakati.
“Saat ini yang dibutuhkan adalah percepatan realisasi di lapangan, bukan lagi sekadar perencanaan,” kata Imran Yusuf, Direktur IV Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.
Kejagung siap membantu menyelesaikan kendala di lapangan, termasuk koordinasi dengan tim pendamping dan P2T.
“Nanti kalau ada kesulitan koordinasi kepada kita. Kami PPS ini ada tim turunan sampai dengan teman-teman di level P2T, jadi bisa dikoordinasikan dengan teman-teman di kejaksaan negeri,” ujarnya.
Pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat merupakan proyek strategis nasional yang dapat meningkatkan konektivitas antardaerah. Dengan kerja kolaboratif, diharapkan pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan memberikan dampak signifikan. (Jes)

