Iran Perluas Daftar Hitam Kapal di Selat Hormuz, Ancam Sanksi hingga Penyitaan

TEHERAN — Otoritas Selat Teluk Persia (PGSA) mengumumkan perluasan daftar kapal yang berpotensi dikenai tindakan pembatasan di Selat Hormuz menjadi 77 unit, Senin (14/9/2026) waktu setempat.

“Kapal-kapal yang melanggar protokol Iran di Selat Hormuz akan menghadapi pembatasan pelayaran di masa mendatang, mulai dari denda hingga penahanan atau penyitaan,” tegas PGSA dalam pernyataan resminya.

Selain itu, PGSA juga memperingatkan bahwa kapal mana pun yang terbukti bekerja sama dengan pihak-pihak dalam daftar tersebut akan otomatis dimasukkan ke dalam daftar hitam.

Ketegangan di jalur perairan strategis ini bermula dari eskalasi militer yang meletus pada 28 Februari lalu, ketika Amerika Serikat dan Israel meluncurkan serangan ke wilayah Iran, yang kemudian dibalas dengan aksi serupa.

Kendati Teheran dan Washington sempat menandatangani nota kesepahaman untuk menghentikan permusuhan pada pertengahan Juni, kesepakatan tersebut berumur pendek dan konflik kembali berkobar hingga kini.

Dampak dari eskalasi berkelanjutan ini membuat aktivitas pelayaran di Selat Hormuz—yang merupakan jalur nadi utama perdagangan global minyak dan gas alam cair (LNG)—hampir lumpuh total, sehingga memicu lonjakan harga bahan bakar di pasar global. (Pon)