Satresnarkoba Polres Bengkalis Tangkap Pria 49 Tahun Diduga Edarkan Sabu di Pelabuhan Sungai Selari

BENGKALIS – Seorang pria berinisial ZA, 49 tahun, diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan, penangkapan merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Tim melihat adanya pergerakan yang mencurigakan dan langsung melakukan penyergapan di tengah aktivitas penumpang pelabuhan. Tersangka tidak dapat melarikan diri,” ujar Fahrian, Sabtu (27/6/2026).

Dari lokasi, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Meliputi satu paket diduga sabu seberat 0,20 gram yang dibungkus kertas, satu unit handphone Android yang diduga digunakan bertransaksi, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno putih milik tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan awal, ZA mengakui barang tersebut diperoleh dari seorang pemasok. Identitas pemasok masih dalam pengejaran tim penyidik.

“Hasil tes urine tersangka juga positif mengandung Methamphetamine, sehingga diketahui ia juga pengguna,” kata Fahrian.

Saat ini ZA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis. Penyidik masih melengkapi berkas, melakukan penyitaan resmi, penimbangan barang bukti di pegadaian, dan uji laboratorium forensik sebelum berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Fahrian menegaskan pihaknya akan menindak tegas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat ikut mengawasi lingkungan.

“Kami tidak memberi ruang bagi peredaran narkoba. Masyarakat bisa melapor melalui Call Center 110 atau WhatsApp resmi Polres Bengkalis yang aktif 24 jam,” pungkasnya. (Alv)