Polres Bengkalis Bongkar Penyelundupan 65 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Tiga Tersangka Diringkus
BENGKALIS — Tim gabungan Polsek Bantan dan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan 65 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia di perairan Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman narkotika via jalur laut menuju daratan Bengkalis.
Operasi penindakan berawal saat petugas Polsek Bantan menyergap satu unit mobil pikap Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial S di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Penggeledahan kendaraan tersebut membuahkan hasil penemuan empat karung berisi total 65 bungkus sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan, tersangka S bersama seluruh barang bukti langsung digiring ke Mapolsek Bantan guna menjalani pemeriksaan intensif.
“Hasilnya, petugas menemukan 4 karung berisi 65 bungkus yang diduga narkotika jenis sabu. S bersama barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Dari pengembangan kasus tersebut, petugas membekuk dua pelaku tambahan berinisial ST dan P di lokasi terpisah. Kedua tersangka berperan sebagai kurir yang mengangkut karung berisi sabu dari perairan laut ke daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Tim gabungan kemudian bergerak menggeledah sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Di lokasi itu, polisi menyita sejumlah tas hitam, kantong plastik, serta karung yang disinyalir digunakan untuk mengemas ulang barang haram tersebut.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita meliputi satu unit mobil pikap, satu unit sepeda motor, satu unit kapal motor nelayan, serta tiga unit telepon seluler. Seluruhnya kini diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Fahrian menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk membongkar tuntas jaringan internasional di balik penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” pungkasnya.
Berdasarkan pemeriksaan awal, barang haram tersebut berasal dari jaringan internasional Malaysia dan disinyalir telah beberapa kali melintasi wilayah perairan perbatasan Kabupaten Bengkalis. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas guna menutup ruang gerak sindikat narkotika di wilayah pesisir Riau. (Alv)

