Langgar DMJ, Satpol PP Pekanbaru Bongkar 90-an Lapak PKL di Jalan HR Soebrantas
PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Binawidya–Tuah Madani, Selasa (9/6/2026). Penertiban dilakukan karena lapak berdiri di Daerah Milik Jalan dan mengabaikan surat peringatan pembongkaran mandiri.
Dua alat berat excavator dikerahkan untuk merobohkan lapak berbahan kayu tersebut. Satu per satu bangunan liar di atas DMJ dirubuhkan, termasuk lapak di depan RRI Soebrantas. Tidak ada perlawanan dari penghuni saat penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, menyebut lebih dari 90 lapak dibongkar hari ini.
“Kita menertibkan di sejumlah titik di sepanjang Soebrantas. Sebelumnya sudah kasih peringatan untuk bongkar mandiri,” katanya di lokasi.
Menurut Desheriyanto, PKL melanggar aturan karena mendirikan lapak di DMJ, bahkan di atas drainase dan trotoar. Penertiban bertujuan menjaga ketertiban, kebersihan, dan kelancaran lalu lintas di salah satu ruas jalan utama Pekanbaru.
“Sebenarnya sudah ada kesepahaman antara PKL dengan pihak kecamatan untuk membongkar mandiri. Tapi sampai sekarang tidak dibongkar, hingga hari ini kita tertibkan,” ujar Desheriyanto. (Alv)

