Operasi Antik 2026: Polda Riau Sita 34 Kg Narkoba dan Amankan 557 Tersangka

PEKANBARU – Polda Riau membongkar 435 kasus narkoba dan mengamankan 557 tersangka dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2026. Dari pengungkapan itu, polisi menyita 34,38 kg narkotika yang ditaksir menyelamatkan lebih dari 162 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan.

Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi menjelaskan operasi yang berlangsung 16 April hingga 7 Mei 2026 menyasar jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh wilayah Riau.

“Total 435 laporan polisi berhasil kami ungkap. Dari 557 tersangka, 530 laki-laki dan 27 perempuan. Sebanyak 487 orang ditahan, sementara 70 lainnya diarahkan ke rehabilitasi,” kata Hengki di Mapolda Riau, Selasa (13/5).

Barang bukti yang disita meliputi 31,85 kg sabu, 2.319 butir ekstasi, 110,74 gram ganja, 62 butir happy five, dan 761 cartridge yang diduga berisi etomidate. Polisi juga menyita uang tunai Rp159,8 juta, lima mobil, satu speedboat, 128 motor, dan 467 ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi.

Nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp34,85 miliar. Menurut Hengki, pengungkapan ini mencegah peredaran narkoba ke sekitar 162.754 orang.

Dari data profesi tersangka, mayoritas adalah pengangguran 182 orang, disusul wiraswasta 168 orang, petani 77 orang, dan buruh 44 orang.

Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Kepulauan Meranti pada 27 April 2026. Satresnarkoba Polres Kepulauan Meranti menggagalkan penyelundupan 27 kg sabu dan ratusan cartridge etomidate melalui jalur perairan Selat Akar, Kecamatan Tasik Putri Puyu. Dua tersangka berinisial K dan S asal Bengkalis serta satu unit speedboat turut diamankan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira menyatakan fokus pengawasan akan diperkuat di jalur perairan yang kerap dipakai penyelundup.

“Kami akan terus menindak tegas jaringan narkotika. Komitmen Polda Riau adalah melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegas Putu. (Alv)