Pekanbaru Gandeng APJATEL Tata Kabel Udara, Siapkan Aturan untuk Jaringan Bawah Tanah

PEKANBARU – Pemko Pekanbaru mulai serius menata kabel fiber optik yang semrawut di sejumlah ruas jalan. Kolaborasi dengan pelaku usaha dipilih agar penataan tidak mengganggu layanan telekomunikasi yang kini jadi kebutuhan dasar warga.

Komitmen itu ditegaskan dalam Rakorwil APJATEL Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026). Pj Sekda Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menyebut penataan tidak akan dilakukan sepihak.

“Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).

Salah satu skema yang dibahas adalah migrasi kabel udara ke jaringan bawah tanah secara bertahap. Ingot mengakui butuh kesiapan teknis dan biaya besar.

“Idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai di beberapa titik dulu,” katanya.

Bersamaan dengan penataan fisik, Pemko juga menggodok regulasi izin jaringan. Saat ini Pekanbaru belum punya Perda khusus. Sejumlah perusahaan sudah mengajukan izin sambil menunggu finalisasi aturan.

“Kami ingin regulasi yang logis dan bisa dilaksanakan bersama,” tegas Ingot.

Ketua Umum APJATEL, Jerry Mangasas Swandy, menilai benang kusut kabel optik bukan hanya masalah Pekanbaru. Penataan wajib dilakukan untuk menekan risiko gangguan hingga kecelakaan. Ia mendorong harmonisasi aturan lewat SJUT, namun mengingatkan pembangunan bawah tanah butuh investasi besar dan kepastian izin.

“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tutup Jerry. (Alv)