OKI: Serangan Iran Langgar Hukum Internasional
JEDDAH – Komite HAM OKI menyatakan solidaritas dengan negara-negara terdampak serangan Iran dan menekankan pentingnya penghentian serangan sesuai hukum internasional.
Mereka juga menyambut pernyataan bersama menteri luar negeri Arab-Islam di Riyadh, yang menekankan perlindungan warga sipil dan kepatuhan hukum internasional.
Serangan Iran dianggap pelanggaran berat hukum humaniter dan HAM internasional, terutama terkait prinsip proporsionalitas dan pelarangan serangan obyek sipil.
Komite HAM OKI meminta Iran mematuhi kewajiban berdasarkan hukum internasional dan memastikan perlindungan rakyat sipil. Mereka juga mendorong penyelidikan independen untuk memastikan keadilan bagi korban. Coba cek mesin pencari untuk update terbaru tentang situasi ini. (Par)

