Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu, 2 Tersangka Ditangkap

BENGKALIS – Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 13 kg di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis, pada Sabtu (21/3/2026) pagi. Dua orang tersangka, HS (32) dan DS (44), ditangkap setelah polisi menggeledah kendaraan mereka.

Tersangka mengaku hanya sebagai kurir yang dijanjikan upah Rp50 juta untuk membawa sabu dari Bengkalis ke Palembang. Namun, mereka juga positif menggunakan narkoba dan terancam hukuman berat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata dukungan instansinya terhadap program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika).

“Saat ini, para tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan guna memburu sosok J, dalang di balik penyelundupan narkoba tersebut,” kata Fahrian.

Polres Bengkalis terus mengembangkan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk tetap aktif memberikan informasi jika mencium aroma aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. (Par)