1.000 Warga Binaan di Batam Terima Remisi Idul Fitri, 5 Orang Langsung Bebas

BATAM – Sebanyak 1.000 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Batam menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 Hijriah. Dari jumlah tersebut, 5 orang di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus (RK) II.

Di Lapas Kelas IIA Batam, 759 WBP menerima remisi, dengan 2 orang di antaranya langsung bebas. Sementara di Rutan Kelas IIA Batam, 241 WBP menerima remisi, dengan 3 orang di antaranya langsung bebas.

Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi WBP untuk terus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan.

Lapas dan Rutan Batam juga membuka layanan kunjungan khusus Lebaran hingga 23 Maret 2026 untuk memfasilitasi silaturahmi WBP dengan keluarga. (Par)