Razia di Lapas Muara Bulian, Petugas Temukan 2 HP dan Barang Terlarang Lainnya
BATANG HARI – Petugas gabungan menemukan dua telepon genggam dan sejumlah barang terlarang lainnya saat penggeledahan di blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi.
Kepala Lapas Kelas IIB Muara Bulian Ilham Santoso Sahdani mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi aman dan kondusif, khususnya menjelang hari besar keagamaan.
“Razia gabungan ini melibatkan personel TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kabupaten Batang Hari,” kata Ilham.
Barang terlarang yang disita antara lain tiga botol kaca, lima alat cukur, dan tujuh korek api. Semua barang tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Razia tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan dan barang milik warga binaan, hingga penyisiran setiap sudut kamar hunian.
Kepala Lapas juga memberikan arahan langsung kepada para WBP agar senantiasa mematuhi aturan yang berlaku, menjaga ketertiban, serta memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan.
Kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar tanpa adanya gangguan berarti. Sinergi antara Lapas dan aparat penegak hukum menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan pemasyarakatan. (Eld)

