Malaysia Deportasi 38 PMI, Total 203 Orang Selama Ramadan
PEKANBARU – Sebanyak 38 Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali dideportasi dari Malaysia melalui pelabuhan Dumai, Kamis (12/3/2026). Mereka dipulangkan ke tanah air menggunakan kapal Indomal Sovereign.
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, pemulangan PMI deportasi dari Malaysia masih terus berlangsung, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Kemungkinan masih akan ada pemulangan lagi sebelum Hari Raya Idul Fitri. Biasanya menjelang Lebaran mereka dipulangkan agar bisa merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman,” ujar Fanny.
Mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan pekerja migran nonprosedural atau tidak memiliki dokumen resmi. Mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia.
BP3MI Riau memastikan seluruh PMI yang tiba di Dumai akan didata serta difasilitasi untuk kembali ke daerah asalnya, sehingga dapat berkumpul kembali bersama keluarga menjelang Hari Raya Idulfitri. (Alv)

