Operasi Tangkap Tangan di BNPB, KPK Amankan Sejumlah Pihak

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, penindakan dilakukan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).

Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi.

“Benar, ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan saat ini sedang dimintai keterangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2026).

Kendati demikian, Setyo belum merinci identitas para pihak yang ditangkap maupun konstruksi perkara yang menjadi latar belakang OTT tersebut. Detail mengenai kronologi penangkapan dan konstruksi perkara akan disampaikan lebih lanjut oleh Juru Bicara KPK.

“Untuk detail siapa saja yang diamankan, nanti Juru Bicara KPK yang akan menyampaikan keterangan resmi,” tambahnya.

Saat ini, pihak-pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap.

Operasi di lingkungan BNPB ini menjadi OTT ke-22 yang dilancarkan KPK sepanjang tahun 2026. Penindakan ini menambah deretan kasus dugaan korupsi di lembaga dan instansi pemerintah yang ditangani penyidik antirasuah sepanjang tahun ini. (Par)