Kualitas Udara Memburuk, Siswa Sekolah di Pekanbaru Kembali PJJ Selama 2 Hari
PEKANBARU – Memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi memutuskan untuk mengalihkan proses belajar mengajar secara Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau dalam jaringan (Daring).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Dr. H. Abdul Jamal, M.Pd, pada Selasa (13/10/2026).
Langkah ini diambil merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 20 Tahun 2026 terkait penyelenggaraan layanan pendidikan di daerah terdampak asap karhutla, serta dengan mempertimbangkan kualitas udara di Pekanbaru pada Selasa, 13 Oktober 2026. (Alv)

