Menjunjung Tinggi Solidaritas, DPD PWMOI Pekanbaru Sukses Damaikan Sengketa Antar-Wartawan Lewat Restorative Justice
PEKANBARU — Perselisihan yang melibatkan sesama insan pers di Kota Pekanbaru akhirnya menemui titik terang dan berujung damai. Penyelesaian ini ditempuh melalui mekanisme restorative justice (keadilan restoratif) yang difasilitasi oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Aprianto, bersama Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, pada Senin (19/10/2026).
Konflik yang melibatkan Daeng Johan, Bembeng, dan Ahmadi ini bermula di sebuah kafe yang berlokasi di Jalan Sembilang, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, pada Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan keterangan Aprianto, insiden tersebut bermula ketika Ahmadi sedang berada di lokasi bersama istrinya, Neng. Situasi kemudian memanas hingga berujung pada dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan Daeng Johan dan Bembeng.
Menurut Aprianto, ketegangan dipicu oleh aksi penyiraman air dan pelemparan gelas, yang kemudian berlanjut pada dugaan pemukulan terhadap Ahmadi dan istrinya menggunakan fasilitas kafe setempat.
Akibat kejadian tersebut, Ahmadi dan istrinya langsung menempuh jalur hukum. Ahmadi membuat laporan resmi ke Polsek Rumbai, sementara Neng melaporkan insiden yang dialaminya ke Polresta Pekanbaru dengan menyerahkan sejumlah alat bukti, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) serta hasil visum.
“Gerak cepat Polsek Rumbai dalam menindaklanjuti laporan Ahmadi sempat membuat Daeng Johan menjalani penahanan selama beberapa hari,” ungkap Aprianto.
Setelah melalui proses komunikasi yang intensif dan pendekatan persuasif, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menempuh jalan damai. Ahmadi dan Neng menyatakan iktikad baik untuk memaafkan Daeng Johan dan Bembeng.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan komunikasi yang baik, Ahmadi dan Neng bersedia memaafkan Daeng Johan dan Bembeng. Perselisihan ini akhirnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme restorative justice,” ujar Aprianto.
Di tempat yang sama, Bendahara DPD PWMOI Pekanbaru, Jasril RZ, mengajak seluruh insan pers untuk menjadikan peristiwa ini sebagai cerminan dan pelajaran bersama.
Ia menekankan pentingnya mengedepankan sikap dewasa, komunikasi yang sehat, serta penyelesaian masalah secara bijaksana dalam menghadapi segala bentuk perbedaan pendapat.
“Ke depan, jangan sampai ada lagi keributan di antara kita sesama profesi wartawan. Mari kita jaga marwah profesi ini. Wartawan merupakan profesi intelektual, sehingga sudah sepatutnya setiap permasalahan diselesaikan dengan cara-cara yang intelektual pula,” tegas Jasril.
Ia berharap momentum perdamaian ini dapat mempererat kembali tali silaturahmi dan solidaritas antarsesama jurnalis. Selain itu, peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat agar profesionalisme, etika, serta tanggung jawab moral senantiasa dijunjung tinggi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Dengan rampungnya penyelesaian ini, DPD PWMOI Pekanbaru berharap hubungan baik antar-insan pers dapat pulih sepenuhnya, sekaligus membuktikan bahwa setiap perselisihan sejatinya dapat diselesaikan tanpa harus merugikan diri sendiri maupun pihak lain. (rls)

