Kabut Asap Pekat Selimuti Banjarbaru: Jarak Pandang Terbatas, Pengendara Bertaruh Keselamatan
BANJARBARU – Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti kawasan Jalan Liang Anggang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, pada Selasa (13/10/2026) pagi. Kondisi ini memicu jarak pandang terbatas yang berisiko tinggi terhadap keselamatan lalu lintas.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan sekitar pukul 07.25 WITA, jarak pandang berkurang drastis hingga hanya menyisakan beberapa puluh meter. Para pengendara terpaksa ekstra waspada demi menghindari benturan dengan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Uniknya, rata-rata pengguna jalan memilih meluncur pada kecepatan sedang, yakni 30–40 km/jam. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan—jika berkendara terlalu lambat, mereka justru berisiko lebih lama terpapar dan menghirup paparan asap beracun.
Demi meningkatkan visibilitas dan menandai keberadaan mereka bagi pengendara lain, lampu utama kendaraan pun dinyalakan. Namun, perlindungan standar seperti helm dan masker tetap tak sepenuhnya sanggup menahan gumpalan asap yang memicu mata perih dan gangguan pernapasan.
“Asapnya tebal sekali pagi ini. Sangat mengganggu pernapasan dan jarak pandang amat terbatas. Kalau pengendara tidak fokus dan kurang hati-hati, ini sangat membahayakan,” tutur Rian, salah seorang warga yang melintas.
Rian berharap hujan deras segera turun di wilayah Kalimantan Selatan untuk mengurai pekatnya polusi udara. Pasalnya, di tengah ancaman bahaya kesehatan dan lalu lintas, masyarakat tidak memiliki pilihan selain tetap beraktivitas di luar rumah.
Kekhawatiran serupa diungkapkan oleh Firman, warga Banjarbaru lainnya. Ia menyoroti kondisi kabut asap yang kian hari kian memburuk, sementara aktivitas belajar-mengajar di sekolah anak-anaknya masih berlangsung normal tanpa opsi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
“Tentu kami sangat khawatir. Anak-anak tetap masuk sekolah seperti biasa, padahal asap makin hari makin pekat,” ujar Firman.
Ia pun mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan terukur guna mengatasi dampak karhutla agar kualitas udara di Kalsel dapat kembali pulih. (Par)

