Kabut Asap Masih Pekat, Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Patuhi PJJ dan Buka Layanan Pengaduan Warga

PEKANBARU — Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengimbau seluruh satuan pendidikan negeri dan swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga SMP, untuk mematuhi kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang menetapkan PJJ akibat kabut asap berlangsung hingga Sabtu (19/9/2026).

“Kami minta seluruh sekolah mematuhi edaran tersebut,” ujar Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Kamis (17/9/2026).

Jamal menegaskan, pihak Disdik tidak akan segan menindak sekolah yang terbukti mengabaikan edaran dan nekat menggelar pembelajaran tatap muka.

“Kami terus melakukan pemantauan di lapangan. Sekolah yang kedapatan masih menggelar tatap muka langsung kami beri peringatan. Kepala sekolahnya juga sudah kami hubungi,” tegasnya.

Guna memastikan efektivitas kebijakan ini demi melindungi kesehatan siswa dari bahaya kabut asap, Disdik Pekanbaru mengajak peran aktif masyarakat dan orang tua murid untuk turut mengawasi pelaksanaan PJJ.

“Warga atau orang tua siswa berhak menolak jika ada sekolah yang masih memaksakan pembelajaran tatap muka,” kata Jamal.

Sementara itu, bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik maupun jaringan internet selama pelaksanaan PJJ, proses belajar mengajar tetap dapat dialihkan menggunakan modul penugasan mandiri di rumah. (Alv)