Kualitas Udara Sangat Tidak Sehat, Tiga Ruang Publik di Pekanbaru Ditutup Sementara

PEKANBARU — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru memutuskan untuk menutup sementara tiga ruang publik di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul kondisi kualitas udara di Kota Pekanbaru yang belum juga membaik akibat kabut asap.

Hingga Kamis (17/9/2026), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru masih berada pada level merah atau kategori Sangat Tidak Sehat.

Adapun tiga fasilitas publik yang ditutup meliputi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, RTH Tunjuk Ajar Integritas, serta Taman Kota Pekanbaru.

“Taman kota juga kami tutup sementara untuk mencegah warga memaksakan diri beraktivitas di luar ruangan dan terpapar polusi udara,” ujar Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra.

Reza menjelaskan, penutupan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait Upaya Strategis Perlindungan Masyarakat Terdampak Asap Kebakaran Lahan.

Kebijakan ini juga berjalan selaras dengan penerapan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi para siswa yang dimulai sejak Rabu lalu. Para peserta didik diarahkan belajar dari rumah selama empat hari guna meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat kabut asap.

DLHK Kota Pekanbaru mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar rumah dan senantiasa menggunakan masker pelindung apabila terpaksa harus bepergian.

“Kami mengimbau warga untuk sebisa mungkin mengurangi aktivitas di luar ruangan agar terhindar dari paparan kabut asap,” imbau Reza. (Alv)