Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Siswa SMA/SMK Diliburkan Tiga Hari
PEKANBARU — Kota Pekanbaru masih diselimuti kabut asap pekat. Hingga Kamis (17/9/2026) pagi, kualitas udara di wilayah ini berada pada kategori Sangat Tidak Sehat. Konsentrasi partikulat halus (PM2.5) tercatat mencapai 142,5 mikrogram per meter kubik ($\mu\text{g/m}^3$).
Kondisi buruk ini sudah berlangsung sejak dini hari. Berdasarkan pemantauan dari pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, konsentrasi PM2.5 sempat melonjak tajam di kisaran 155 hingga 226 $\mu\text{g/m}^3$.
Selain PM2.5, parameter polutan lainnya juga menunjukkan angka tinggi:
- PM10: 211,4 $\mu\text{g/m}^3$
- O3 (Ozon): 30,8 $\mu\text{g/m}^3$
- NO2 (Nitrogen Dioksida): 22,5 $\mu\text{g/m}^3$
- SO2 (Sulfur Dioksida): 14,1 $\mu\text{g/m}^3$
BMKG memprakirakan kondisi udara kabur akibat asap ini berpotensi menurunkan jarak pandang dan bertahan hingga dini hari esok. Meski demikian, potensi hujan masih ada di beberapa wilayah Riau.
Pada siang hingga sore hari, hujan ringan diprakirakan mengguyur sebagian Kepulauan Meranti, Pelalawan, Bengkalis, Siak, dan Rokan Hulu. Sementara pada malam hingga dini hari, hujan intensitas ringan hingga sedang berpotensi turun di Bengkalis, Rokan Hilir, dan Dumai.
“Kami mengimbau masyarakat mewaspadai potensi hujan sedang hingga lebat yang dapat disertai petir dan angin kencang, khususnya di sebagian wilayah Bengkalis pada malam hingga dini hari,” ujar Forecaster On Duty BMKG, Bella R. Adelia.
Memburuknya kualitas udara ini berdampak langsung pada sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa PJJ berlaku selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (18/9/2026). Kegiatan belajar tatap muka dijadwalkan kembali aktif pada Senin mendatang, seraya mengevaluasi perkembangan kondisi udara.
“PJJ berlaku tiga hari. Jadi, anak-anak SMA sederajat di Pekanbaru diproyeksikan kembali sekolah tatap muka pada Senin, dengan tetap mempertimbangkan kualitas udara,” ujar Erisman.
Untuk wilayah di luar Pekanbaru, kebijakan PJJ diserahkan kepada daerah masing-masing sesuai kondisi setempat. Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Gubernur Riau Nomor 100.3.4/17/SETDA/2026 tanggal 24 Agustus 2026 serta data pemantauan BMKG.
Bagi sekolah di luar Pekanbaru yang masih menggelar pembelajaran tatap muka, Disdik Riau mengimbau para siswa untuk wajib memakai masker, menjaga daya tahan tubuh, dan mencukupi kebutuhan air putih.
Masyarakat Pekanbaru juga diimbau untuk memantau indeks kualitas udara sebelum beraktivitas di luar rumah serta selalu menggunakan masker protektif saat beraktifitas di luar ruangan. (Alv)

