Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Sejumlah Daerah Terapkan Sekolah Daring

JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyatakan bahwa sekolah di daerah yang terdampak berat akibat erupsi Gunung Anak Krakatau dapat menyesuaikan sistem kegiatan belajar mengajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Wilayah yang dilaporkan terdampak cukup berat meliputi Provinsi Banten (khususnya Kabupaten Serang) serta Lampung (Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan).

“Di daerah-daerah yang terdampak oleh erupsi Anak Gunung Krakatau dapat dilakukan penyesuaian pembelajaran yang mengacu pada nilai indeks standar pencemaran udara dan terkait kegiatan pembelajaran di daerah yang terdampak cukup berat, ada beberapa dilaporkan di Banten, terutama di Kabupaten Serang, kemudian untuk di Lampung itu ada di Tanggamus, Bandar Lampung, dan Lampung Selatan,” ujar Mu’ti dalam jumpa pers daring di akun YouTube Bakom, Minggu (6/9/2026).

Mu’ti menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah, siswa, dan guru merupakan prioritas utama. Bagi wilayah dengan dampak berat, pembelajaran dapat dialihkan ke rumah secara daring. Sementara itu, untuk sekolah di wilayah yang tidak terdampak langsung, kegiatan belajar tetap dapat diselenggarakan secara tatap muka dengan protokol kesehatan ketat, seperti memakai masker, menutup pintu dan jendela, serta meniadakan kegiatan luar ruangan.

Menyikapi sebaran abu vulkanik tersebut, sejumlah kepala daerah dan instansi pendidikan turut mengambil langkah antisipatif mulai Senin (7/9/2026):

  • DKI Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan PJJ bagi seluruh sekolah di Jakarta untuk memastikan keselamatan peserta didik. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengimbau para orang tua agar tidak panik dan tetap mendampingi proses belajar anak di rumah.
  • Kota Serang: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengalihkan seluruh kegiatan belajar jenjang PAUD/TK, SD, dan SMP menjadi PJJ selama satu hari pada Senin (7/9/2026). Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menyatakan kebijakan ini akan terus dievaluasi secara berkala dengan berkoordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD setempat.
  • Jawa Barat: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan kewenangan kepada para kepala sekolah—khususnya di wilayah dengan intensitas debu tinggi seperti Bogor, Sukabumi, Cianjur, hingga Bandung—untuk mengambil keputusan memberlakukan pembelajaran secara daring demi menjaga kesehatan para siswa. (Par)