Riau Masuk Zona Merah: Jadi Prioritas Nasional Penanganan Karhutla 2026

PEKANBARU – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menetapkan 10 provinsi di Indonesia sebagai wilayah prioritas dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) nasional. Penetapan ini didasarkan pada data luas area yang terbakar sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni 2026.

Kepala BNPB RI, Letnan Jenderal TNI Dr. Suharyanto, menyampaikan urgensi penanganan ini dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Eskalasi Karhutla pada Senin (10/8/2026).

“Berdasarkan data hingga akhir Juni 2026, terdapat 10 provinsi yang menjadi fokus utama penanganan nasional,” ujar Suharyanto.

Kesepuluh provinsi tersebut adalah Kalimantan Barat, Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua Selatan, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Aceh, dan Kalimantan Tengah.

Dalam pemaparannya, Suharyanto merinci sebaran luas lahan yang terdampak di masing-masing provinsi:

  • Kalimantan Barat: Memuncaki daftar dengan luas mencapai 28.680,47 hektare (649,43 hektare kawasan hutan dan 28.031,04 hektare non-hutan).
  • Riau: Menempati posisi kedua dengan total 15.477,95 hektare (1.100,71 hektare kawasan hutan dan 14.377,24 hektare non-hutan).
  • Nusa Tenggara Timur: 10.538,30 hektare (36,40 hektare kawasan hutan dan 10.501,89 hektare non-hutan).
  • Maluku: 7.091,07 hektare (20,71 hektare kawasan hutan dan 7.070,36 hektare non-hutan).
  • Papua Selatan: 6.281,81 hektare (122,27 hektare kawasan hutan dan 6.159,54 hektare non-hutan).
  • Nusa Tenggara Barat: 5.759,19 hektare (209,43 hektare kawasan hutan dan 5.549,76 hektare non-hutan).
  • Kepulauan Riau: 5.709,27 hektare (63,27 hektare kawasan hutan dan 5.646,00 hektare non-hutan).
  • Lampung: 3.489,42 hektare (19,82 hektare kawasan hutan dan 3.469,61 hektare non-hutan).
  • Aceh: 3.099,05 hektare (508,18 hektare kawasan hutan dan 2.590,83 hektare non-hutan).
  • Kalimantan Tengah: 3.069,52 hektare (147,16 hektare kawasan hutan dan 2.922,36 hektare non-hutan).

Data tersebut menunjukkan bahwa mayoritas kebakaran terjadi di kawasan non-hutan. Pemerintah pun kini tengah memperketat langkah mitigasi dan koordinasi di lapangan guna menekan eskalasi kebakaran di 10 provinsi prioritas tersebut. (Alv)