72 Ular Masuk Permukiman Warga Dihantam Evakuasi DPKP Pekanbaru, Warga Diimbau Tak Asal Tangkap
PEKANBARU — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru mencatat tingginya permintaan layanan penyelamatan satwa liar. Sepanjang pertengahan tahun ini, petugas telah berhasil mengevakuasi 72 ekor ular yang masuk ke rumah dan lingkungan permukiman warga.
Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Zarman Candra, menyebutkan bahwa ular-ular yang dievakuasi berasal dari berbagai jenis, mulai dari piton hingga kobra yang dikenal berbisa. Mengingat potensi bahayanya, ia mengimbau masyarakat agar tidak mencoba menangkap atau mengusir ular secara mandiri.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menangkap ular ketika mendapati ada ular masuk ke dalam rumah. Segera hubungi petugas DPKP agar penanganannya dilakukan secara aman,” ujar Zarman, Kamis (6/8/2026).
Selain ular, ancaman dari satwa liar lain juga cukup tinggi di lingkungan warga Pekanbaru. Berdasarkan data DPKP, petugas telah menangani:
23 kali evakuasi biawak dari berbagai lokasi permukiman.
Berbagai penanganan satwa pengganggu atau berbahaya lainnya, seperti lebah, tawon, musang, anjing, dan kucing.
Zarman menjelaskan, fungsi rescue (penyelamatan) yang dimiliki DPKP tidak hanya terbatas pada penanganan satwa. Tim darurat ini juga kerap membantu masyarakat dalam berbagai situasi nonkebakaran yang pelik.
Berbagai bantuan penyelamatan unik yang pernah ditangani oleh DPKP Pekanbaru meliputi:
Pelepasan kunci atau gembok yang macet.
Membuka pintu rumah yang terkunci.
Mengambil telepon seluler yang jatuh ke parit.
Mengevakuasi sepatu yang tersangkut di balkon.
Evakuasi kendaraan, seperti membantu mobil yang terperosok di lokasi tertentu.
Lonjakan angka evakuasi, khususnya pada bulan Juni, mengindikasikan tingginya interaksi antara satwa liar dan permukiman warga. Kondisi ini umumnya terjadi di kawasan yang berbatasan langsung dengan semak-semak, lahan kosong, atau habitat alami reptil.
Pihak DPKP Pekanbaru menegaskan bahwa layanan penyelamatan ini tersedia 24 jam untuk warga yang menghadapi kondisi darurat. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor apabila menemukan satwa liar yang berpotensi membahayakan keselamatan. (Alv)

