Gulung Jaringan Malaysia, Polres Bengkalis Sita 8 Kg Sabu dari 3 Pemuda

BENGKALIS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi kali ini, petugas menyita 8 kilogram sabu yang dikemas dalam delapan paket besar, serta menangkap tiga pemuda yang diduga kuat sebagai kurir sekaligus pengedar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Siregar, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus kakap ini bermula dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan memetakan profil para pelaku.

“Kasus ini terungkap berkat kerja sama yang baik dari masyarakat. Setelah dilakukan pendalaman, anggota bergerak cepat melakukan pengejaran secara intensif hingga ke tiga lokasi berbeda,” terang AKBP Fahrian Siregar dalam keterangan resminya, Jumat (10/7/2026).

Pengejaran maraton tersebut berlangsung di beberapa titik krusial pada dua wilayah. Titik pertama berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan, Kabupaten Bengkalis. Tim antinarkoba kemudian mengembangkan pengejaran hingga ke area depan Pasar Buah Kota Pekanbaru, sebelum akhirnya melakukan penangkapan pamungkas di Desa Senggoro, Kabupaten Bengkalis.

Dalam operasi tersebut, polisi meringkus tiga tersangka berinisial DT (23), F (21), dan A (22). Selain 8 kg sabu, petugas juga mengamankan beberapa paket pil ekstasi, satu unit mobil, satu unit sepeda motor, serta sejumlah ponsel yang digunakan untuk bertransaksi.

AKBP Fahrian memaparkan, kronologi penangkapan bermula saat petugas menyergap DT di dalam sebuah mobil. Di dalam kendaraan tersebut, polisi menemukan bungkusan besar sabu siap edar. Setelah diinterogasi di tempat, DT bernyanyi dan membeberkan keterlibatan rekan-rekannya. Informasi inilah yang mengarahkan petugas untuk menciduk F dan A tanpa perlawanan di Desa Senggoro.

“Informasi awal menyebutkan para pelaku kerap bertransaksi di daerah Bantan. Begitu penyelidikan akurat, penindakan langsung kami lakukan. Pengungkapan ini adalah bentuk komitmen total Polres Bengkalis dalam memberantas narkoba di Negeri Junjungan,” tegas Kapolres.

Untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap ini, Kapolres mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui Call Center Polri 110, atau langsung ke nomor pribadinya di 0813-8238-2005 jika melihat aktivitas mencurigakan.

Saat ini, penyidik masih memeriksa ketiga tersangka secara maraton untuk mendalami asal-usul pasokan sabu tersebut, yang diduga kuat diselundupkan dari jaringan internasional Malaysia. (Alv)