Oknum Honorer Dinas PU Bengkalis Ditangkap, Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu
BENGKALIS — Satresnarkoba Polres Bengkalis membongkar jaringan peredaran sabu yang melibatkan oknum tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan berlangsung Senin, 25 Mei 2026, pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Lokasi yang biasanya ramai aktivitas penyeberangan itu sempat tegang saat tim gabungan melakukan penyergapan.
Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengatakan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah atas dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.
“Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam langsung melakukan pengintaian intensif di lapangan,” ujar AKP Tidar, Rabu (26/5/2026).
Di lokasi, polisi mengamankan tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Tersangka Y diketahui merupakan tenaga honorer di Dinas PU Pemkab Bengkalis. Dari ketiganya, petugas menyita dua paket sabu seberat bruto 0,29 gram, tiga unit ponsel Android, satu kaca pyrex, serta barang bukti lain.
Meski jumlah sabu relatif kecil, polisi menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan yang lebih besar. Hasil interogasi cepat mengarah pada satu nama berinisial I (33) yang disebut sebagai pemasok.
“Tanpa buang waktu, tim langsung melakukan pengembangan dan memburu I ke kediamannya,” kata Tidar.
Kurang dari satu jam, pukul 18.10 WIB, I berhasil ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan I, polisi mengamankan satu unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi. Seluruh barang bukti, termasuk sepeda motor, plastik pembungkus, dan tisu penyimpan sabu, dibawa ke Mapolres Bengkalis. Hasil tes urine keempat tersangka dinyatakan positif metamfetamina.
AKP Tidar mengapresiasi peran masyarakat dan mengimbau warga untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Laporkan ke Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Bersama kita bersihkan Bengkalis dari jerat narkotika,” pungkasnya. (Par)

