Terlibat 23 Kasus Penipuan Online Jaringan Kamboja, Buronan Red Notice Ditangkap di Soetta

JAKARTA – Polri meringkus WNI buronan Interpol berinisial LCS di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Minggu (3/5/2026). LCS masuk Red Notice Interpol karena terlibat penipuan daring lintas negara dengan jaringan di Kamboja.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan ini bentuk komitmen Polri berantas kejahatan siber lintas negara.

“Ini hasil kerja sama dan koordinasi lintas negara serta keseriusan kami menindak pelaku penipuan online yang merugikan masyarakat luas,” ujarnya di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

LCS merupakan DPO Dittipidsiber Bareskrim Polri. Ia diduga jadi operator penipuan online lewat platform “abbishopee”. Kasus ini menyeret jaringan internasional yang beroperasi dari Kamboja dan tercatat dalam 23 laporan polisi dari berbagai wilayah di Indonesia. Semua laporan kini ditangani terpusat oleh Dittipidsiber untuk mempermudah penyidikan.

Saat ini LCS diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Himawan menegaskan pengembangan kasus terus dilakukan.

“Kami akan mengungkap jaringan internasional yang terlibat serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan guna pemulihan kerugian para korban,” tegasnya. (Alv)