Jaksa Agung Lakukan Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkapnya

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa, termasuk 14 jaksa untuk jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah.

Mutasi ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.

Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:

  1. Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
  2. Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
  3. Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
  4. Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
  5. Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
  6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
  7. Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
  8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
  9. Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
  10. Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
  11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
  13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
  14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.

Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penuntutan dan pengawasan kasus-kasus krusial di daerah. (Alv)