Jaksa Agung Lakukan Mutasi 14 Kajati, Ini Daftar Lengkapnya
JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan mutasi dan rotasi sejumlah personel di Korps Adhyaksa, termasuk 14 jaksa untuk jabatan kepala kejaksaan tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Mutasi ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026.
Berikut daftar jaksa yang dimutasi menjadi Kajati:
- Abdul Qohar AF sebagai Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta sebagai sebagai Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan sebagai Kajati Sulawesi Selatan
- Riono Budisantoso sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung
- Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana sebagai Kajati Riau
- Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi sebagai Kajati Sumatera Barat
- Zullikar Tanjung sebagai Kajati Sulawesi Tengah
- Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar sebagai Kajati Bengkulu.
Mutasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penuntutan dan pengawasan kasus-kasus krusial di daerah. (Alv)

