Pekanbaru Bebas Parkir, Warga Nikmati Kenyamanan Baru

Pekanbaru – Kota Pekanbaru kini telah bebas dari juru parkir di gerai-gerai ritel nasional. Berdasarkan data terbaru dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, sekitar 90 persen gerai ritel telah steril dari aktivitas pemungutan retribusi parkir.

Kebijakan ini merupakan buah dari komitmen yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Pekanbaru dengan pengelola ritel, yang mulai efektif diberlakukan sejak 1 Januari 2025.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini bukan datang tanpa tantangan. Pengawasan yang ketat dan langkah persuasif terus dijalankan agar kebijakan ini tak sekadar menjadi narasi di atas kertas.

“Mereka biasanya berpura-pura tidak tahu kebijakan parkir gratis. Setelah kita ingatkan dan arahkan, mereka langsung meninggalkan lokasi,” ujar Zulfahmi.

Dengan pengawasan yang konsisten, Dishub Pekanbaru optimis bahwa kebijakan parkir gratis ini akan tumbuh menjadi budaya baru yang memberikan rasa aman. Inilah sebuah langkah kecil yang bermakna besar dalam memulihkan hak masyarakat atas kenyamanan di tengah hiruk-pikuk kota yang kian modern. (Jes)