Ditlantas Polda Riau Dorong Perbaikan Marka Jalan di Rengat

RENGAT — Fasilitas keselamatan lalu lintas di sepanjang Jalan SMA Sultan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), membutuhkan penanganan mendesak. Berdasarkan hasil survei uji kelayakan jalan oleh Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Riau bersama tim gabungan pada Senin–Selasa (28–29/9/2026), ditemukan sejumlah titik jalan rusak serta marka dan rambu lalu lintas yang telah memudar.

Survei yang menyisir ruas jalan sepanjang 2,8 kilometer (Ruas A dan Ruas B) tersebut dipimpin langsung oleh Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau AKBP Dasril, didampingi Kasi Audit dan Inspeksi AKP Dedi Siswanto. Tim gabungan ini turut melibatkan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Riau, Satlantas Polres Inhu, PT Jasa Raharja Inhu, serta Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Inhu.

Pemeriksaan komprehensif tersebut mencakup kondisi fisik badan jalan, kelayakan marka, fungsi rambu, ketersediaan fasilitas penyeberangan, hingga kelengkapan penunjang keselamatan lainnya.

Hasil peninjauan menunjukkan adanya kerusakan fisik di beberapa bagian badan jalan. Selain itu, kondisi marka jalan dan zebra cross sudah memudar sehingga memerlukan pengecatan ulang agar terlihat jelas oleh pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Tim juga menyoroti pentingnya pembaharuan dan pembuatan Zona Selamat Sekolah (ZoSS). Fasilitas ini dinilai krusial mengingat tingginya mobilitas para pelajar yang beraktivitas di area sekolah sepanjang jalan tersebut.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Riau, AKBP Dasril, menjelaskan bahwa survei lapangan ini bertujuan memetakan masalah sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

“Kami memeriksa langsung kondisi jalan dan perlengkapan lalu lintas. Temuan survei ini akan menjadi bahan koordinasi bersama instansi terkait untuk menentukan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan masing-masing,” terang Dasril.

Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menegaskan bahwa hasil temuan ini harus segera ditindaklanjuti secara sinergis.

“Temuan di lapangan menjadi bahan evaluasi bersama. Sinergi lintas instansi sangat penting untuk memastikan kondisi jalan, marka, rambu, serta fasilitas keselamatan berfungsi optimal dalam melindungi masyarakat,” ujar Jeki.

Jeki menekankan bahwa keselamatan pelajar wajib menjadi prioritas. Menurutnya, pelajar merupakan kelompok pengguna jalan rentan yang membutuhkan perlindungan berupa fasilitas penyeberangan yang memadai.

Merespons temuan tersebut, perwakilan BPJN Riau, Anton, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti hasil peninjauan bersama instansi teknis lainnya sesuai dengan porsi kewenangan masing-masing. (Par)