Tim PJR Ditlantas Polda Riau Bekuk Pelaku Pengeroyokan Sopir Truk di Tol Permai
SIAK – Kecepatan koordinasi melalui sistem komunikasi radio membuahkan hasil. Personel Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau bergerak cepat menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap seorang sopir truk di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai (Tol Permai), Sabtu (19/9/2026).
Laporan aksi kekerasan tersebut awalnya diterima oleh personel PJR dari Petugas Sentral Komunikasi (Senkom) PT Hutama Karya (HK) Tol Permai saat petugas PJR tengah menggelar patroli rutin di sekitar Gerbang Tol Minas. Menindaklanjuti laporan tersebut, Ipda Al Jamil bersama Aiptu Hendri langsung meluncur ke lokasi kejadian di KM 10 A.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pengemudi truk Hino dalam kondisi terluka pada bagian kepala dan tangan kiri. Sementara itu, rombongan terduga pelaku telah melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian menggunakan kendaraan mereka.
Berbekal keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung mengantongi ciri-ciri kendaraan pelaku yang diketahui melaju ke arah utara jalur tol.
Pengejaran yang dilakukan PJR Polda Riau akhirnya membuahkan hasil. Kendaraan yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku berhasil dihentikan di KM 20 A. Seluruh terduga pelaku beserta kendaraan mereka kemudian diamankan ke Gerbang Tol Kandis Selatan sebelum diserahterimakan kepada Unit Reskrim Polsek Minas untuk proses hukum lebih lanjut.
Kanit Tol Permai, Iptu Bobby P. Hermawan, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa tindakan cepat diambil guna menjaga keamanan pengguna jalan tol.
“Kami langsung mengejar dan berhasil menghentikan kendaraan yang diduga digunakan para pelaku di KM 20 A. Rombongan pelaku beserta kendaraannya kami amankan ke Gerbang Tol Kandis Selatan, lalu diserahkan ke Unit Reserse Polsek Minas untuk pemeriksaan mendalam,” terang Iptu Bobby.
Ia mengapresiasi kejelian serta kecepatan penyampaian informasi dari Senkom HK Tol Permai yang dinilai sangat membantu respons penanganan di lapangan.
Secara terpisah, Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara, mengapresiasi ketanggapan personelnya di lapangan. Ia juga memberikan imbauan keras kepada seluruh pengemudi agar menahan diri dan tidak menggunakan aksi main hakim sendiri saat menghadapi perselisihan di jalan.
“Jika terjadi persoalan antarpengemudi di jalan raya, segera laporkan kepada petugas. Jangan pernah melakukan tindakan kekerasan yang merugikan diri sendiri maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Eko Baskara.
Dukungan dan apresiasi serupa turut disampaikan oleh Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika. Ia menyoroti pentingnya sinergi dan koordinasi solid antara personel PJR dan pihak pengelola jalan tol dalam menjaga keamanan obyek vital nasional tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya para pengemudi kendaraan angkutan barang, untuk selalu mengutamakan keselamatan, mengendalikan emosi, dan segera menghubungi petugas jika menemukan gangguan keamanan di sepanjang jalur tol,” imbau Kombes Pol Jeki. (Alv)

