Kabut Asap Karhutla Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan Sekolah Daring 2 Hari
PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan kembali memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD/TK, SD, dan SMP selama dua hari. Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat dampak kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3225/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran. Berdasarkan edaran tersebut—yang mengacu pada Surat Edaran Mendikdasmen RI Nomor 20 Tahun 2026 serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU)—kualitas udara di Pekanbaru pada Minggu (6/9/2026) terpantau berada pada kategori “Tidak Sehat”.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menyatakan bahwa kegiatan belajar mengajar tatap muka diliburkan sementara dan dialihkan ke sistem daring pada Senin hingga Selasa, 7–8 September 2026.
“Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring dilaksanakan selama dua hari, tanggal 7–8 September 2026,” ujar Jamal, Minggu (6/9/2026).
Selain sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, imbauan penyesuaian kegiatan belajar ini juga ditujukan kepada sekolah atau madrasah di bawah Kementerian Agama serta instansi lainnya di Pekanbaru, dengan tetap memprioritaskan kesehatan peserta didik.
Jamal menambahkan, jika kualitas udara berangsur membaik, aktivitas Pembelajaran Tatap Muka (PTM) akan kembali diaktifkan mulai Rabu, 9 September 2026, dengan kewajiban mengenakan masker bagi para siswa.
Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekolah negeri dan swasta (PAUD/TK, SD, SMP) se-Kota Pekanbaru, serta ditembuskan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Pekanbaru. Langkah cepat ini diambil Pemko Pekanbaru sebagai upaya preventif untuk melindungi kesehatan anak-anak dari dampak buruk polusi udara. (Alv)

