Konflik Satwa di Bengkalis: Remaja 18 Tahun Terluka, Warga Ditemukan Meninggal Dunia Saat Halau Gajah Liar
PEKANBARU — Seorang remaja berinisial MDS (18) mengalami luka-luka setelah diduga terkena tendangan saat bersama warga berupaya mengusir kawanan gajah liar di kawasan Suaka Margasatwa Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026). Selain MDS yang menderita luka robek pada bagian pinggang dan paha, seorang warga lainnya bernama Darwin Sondang Napitu (47) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menanggapi insiden ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau memastikan bahwa kematian Darwin bukan disebabkan oleh serangan gajah, melainkan akibat kelelahan saat ikut berjaga bersama warga.
“Informasi yang kami dapat, almarhum juga berjaga dan ikut melakukan upaya pengusiran gajah. Kematian Darwin bukan akibat serangan gajah, melainkan karena kelelahan,” ujar Kepala Bidang Teknis BBKSDA Riau, Ujang Holisudin, Minggu (30/8/2026).
Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim BBKSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah III langsung bergerak turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Didampingi warga setempat, petugas menemukan jejak gajah liar serta memetakan dua titik lokasi kejadian yang seluruhnya berada di dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa PLG Sebanga.
Korban terluka, MDS, saat ini telah mendapatkan penanganan medis intensif di rumah sakit akibat luka robek yang dideritanya. Sementara itu, saat petugas melakukan penyisiran lanjutan guna memastikan posisi kawanan satwa, gajah-gajah liar tersebut sudah tidak lagi ditemukan di sekitar lokasi.
Menghindari terulangnya kejadian serupa, BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan pengusiran secara mandiri yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa manusia maupun satwa dilindungi tersebut. Warga diminta untuk segera melapor kepada aparat desa atau menghubungi call center resmi BBKSDA Riau agar penanganan dapat dilakukan secara profesional sesuai prosedur.
“Apabila kembali ditemukan keberadaan gajah liar di sekitar permukiman warga, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada aparat desa atau menghubungi Call Centre BBKSDA Riau agar dapat dilakukan penanganan sesuai prosedur,” pesan Ujang.
Sebagai langkah antisipasi lanjutan, petugas bersama instansi terkait berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi serta memperketat pemantauan guna mencegah potensi konflik susulan antara manusia dan satwa liar di wilayah tersebut. (Alv)

