Tim Gabungan Musnahkan 145 Rakit Tambang Emas Ilegal di Sungai Kuantan

TELUK KUANTAN – Tim gabungan memusnahkan 145 rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (2/6/2026).

Operasi dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana. Sasaran penertiban berada di Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman yang selama ini jadi lokasi aktivitas PETI.

Sebanyak 260 personel dilibatkan. Mereka dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, dan unsur pemerintah daerah.

“Kegiatan ini bentuk keseriusan menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum terhadap tambang ilegal. Upaya preventif dan persuasif sudah kami lakukan, mulai sosialisasi hingga imbauan,” kata Hidayat saat apel di Lapangan Mapolsek Cerenti.

Tim menyusuri Sungai Kuantan menggunakan speedboat dan mendatangi titik-titik PETI. Seluruh rakit dan mesin yang ditemukan dihancurkan di lokasi dengan cara dibakar agar tidak dipakai lagi.Di Kecamatan Inuman, petugas memusnahkan 43 rakit: 15 di Desa Ketaping Jaya, 16 di Desa Pulau Busuk, dan 12 di Desa Pulau Panjang.

Di Kecamatan Cerenti, 102 rakit ditertibkan: 21 di Desa Tanjung Medan, 29 di Desa Sikakak, dan 52 di Desa Pulau Bayur.

Petugas tidak mengamankan pelaku maupun barang bukti karena lokasi dalam keadaan kosong saat operasi.

Aktivitas PETI di Sungai Kuantan dinilai mengancam lingkungan. Selain mencemari air, kegiatan itu merusak bantaran sungai dan mengganggu ekosistem.

Operasi berakhir pukul 18.30 WIB dalam kondisi aman. Apel konsolidasi digelar di Pasar Cerenti.Hidayat mengapresiasi seluruh personel yang terlibat.

“Kami harap penertiban ini memberi efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan serta mematuhi hukum,” ujarnya. (Alv)