Tekan Biaya Pedagang, Pemkab Natuna Dorong Kantong Plastik Berbayar
NATUNA – Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, mendorong penerapan kantong plastik berbayar di setiap transaksi jual beli. Langkah ini dinilai dapat menekan biaya operasional pedagang di tengah naiknya harga bahan baku plastik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperindagkopum) Natuna, Marwan Sjah Putra, mengatakan kenaikan harga bahan baku plastik berdampak pada harga sejumlah barang, termasuk kantong plastik.
“Kondisi ini menekan omzet pedagang dan pelaku usaha kecil karena biaya kemasan ikut naik,” ujar Marwan di Natuna, Minggu (24/5/2026).
Melalui skema kantong plastik berbayar, pedagang dapat memberi pilihan kepada pembeli.
“Jika konsumen ingin memakai kantong kresek, akan dikenakan biaya tambahan di luar harga barang. Ini bisa mengurangi beban pedagang sekaligus mendorong konsumen membawa tas belanja sendiri,” jelasnya.
Marwan menambahkan, kenaikan harga tidak hanya terjadi pada kantong plastik, tetapi juga bahan pangan yang menggunakan kemasan plastik. Menurutnya, persoalan ini bersifat nasional bahkan global, sehingga perlu diselesaikan bersama agar berdampak positif bagi daerah.
Ia menilai situasi ini menjadi momentum bagi masyarakat untuk mengurangi pemakaian plastik.
“Masyarakat bisa beralih ke tas belanja berbahan kain atau bahan lain yang dapat dipakai berulang kali,” katanya.
Di sisi lain, Marwan berharap perusahaan dapat mencari alternatif kemasan agar kenaikan harga produk tetap wajar bagi konsumen dan tidak merugikan pelaku usaha, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menantang. (Alv)

