Dirazia Mendadak, Pengunjung Andrew’s Party Mart Pekanbaru Terbukti Pakai Sabu
PEKANBARU – Razia dadakan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru ke tempat hiburan malam, Selasa (5/5/2026) dini hari, menjaring satu pengunjung positif narkoba. Pria berinisial BF (29) diamankan di Andrew’s Party Mart, Jalan Jenderal Sudirman, setelah tes urine menunjukkan kandungan amphetamine dan methamphetamine.
Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) itu menyasar dua titik. Lokasi pertama, Live House di Jalan Soekarno Hatta, disisir tanpa temuan. Petugas menggeledah tiap sudut dan melakukan tes urine acak, namun tidak ada barang bukti maupun pengunjung yang terindikasi memakai narkoba.
Penyisiran berlanjut ke Andrew’s Party Mart. Bersama DPC Granat Kota Pekanbaru, polisi memeriksa seluruh pengunjung tanpa terkecuali dan mewajibkan tes urine di tempat. Hasilnya, BF dinyatakan positif. Ia langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk proses lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, mengatakan BF akan menjalani assessment terpadu sebelum direhabilitasi.
“Satu orang pengunjung positif urinenya, kemudian kita proses, dan nantinya kita lakukan rehabilitasi,” ujarnya.
Noki menegaskan razia ini bentuk sinergi polisi dan masyarakat agar THM tidak jadi sarang narkoba. KRYD digelar secara preventif dan represif untuk mempersempit ruang gerak pengedar sekaligus menjamin warga bisa menikmati hiburan secara sehat.
Ia mengimbau masyarakat aktif melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.
“Peran warga membantu mewujudkan Pekanbaru yang bersih dan bebas narkotika,” tegas Noki. (Alv)

