Bengkalis Bersiap Hadapi Karhutla, Status Siaga Darurat Segera Ditetapkan

Bengkalis – Provinsi Riau meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) setelah beberapa titik api terpantau muncul di berbagai daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau mencatat sedikitnya enam kabupaten dan kota telah terdampak Karhutla.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis bergerak cepat dengan memproses penetapan status siaga darurat Karhutla tahun 2026. Surat keputusan (SK) penetapan status tersebut tengah dalam tahap penyelesaian.

“Bengkalis segera menetapkan status siaga darurat Karhutla. SK-nya sedang dalam proses,” ujar Kepala Bidang Kedaruratan BPBD Riau, Jim Ghafur, Senin (2/2/2026).

Jim menjelaskan, penetapan status siaga darurat di tingkat kabupaten dan kota dinilai sangat strategis untuk menetapkan status siaga darurat Karhutla di tingkat provinsi.

BPBD Riau mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan Karhutla dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Warga juga diminta lebih berhati-hati dalam aktivitas yang berpotensi memicu api.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membakar lahan dan selalu waspada. Hal-hal kecil seperti puntung rokok yang masih menyala harus benar-benar dipastikan padam sebelum dibuang ke lokasi lahan yang mudah terbakar,” pesannya. (Sam/ai)