Pemprov Riau Hibahkan Aset Tanah ke Unri

Pekanbaru – Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov Riau) secara resmi menghibahkan aset tanah kepada Universitas Riau (Unri) untuk mendukung pengembangan pendidikan tinggi di daerah. Penandatanganan dokumen hibah tersebut berlangsung di Universitas Riau, Senin (29/12/2025).

Hibah ini mencakup dua persil tanah dengan total luas 2.028.932 meter persegi, dengan nilai perolehan sebesar Rp1.423.558.434.964,52. Rincian hibah meliputi satu persil tanah Kampus Universitas Riau seluas 2.024.562 meter persegi dan satu persil tanah Jalan Kampus Universitas Riau seluas 4.370 meter persegi.

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan bahwa hibah ini merupakan bentuk nyata dukungan Pemprov Riau terhadap pengembangan pendidikan di daerah.

“Saya yakin dan percaya hibah barang milik daerah yang kita laksanakan hari ini akan sangat bermanfaat untuk mendukung kegiatan pendidikan dan kemahasiswaan Universitas Riau,” ujarnya.

Rektor Universitas Riau, Sri Indarti, menyampaikan bahwa hibah tanah tersebut memberikan kepastian hukum atas pemanfaatan lahan kampus Universitas Riau.

“Hibah ini sangat penting bagi Universitas Riau karena memberikan kepastian hukum terhadap aset lahan kampus. Dengan adanya kepastian status tanah, kami dapat merencanakan pengembangan kampus secara lebih terarah dan berkelanjutan,” katanya.

Universitas Riau berkomitmen untuk mengelola aset hibah tersebut secara profesional dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Jes)