Kualitas Udara Membaik, Disdik Pekanbaru Kembali Gelar Sekolah Tatap Muka SD dan SMP

PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru resmi memberlakukan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.

Plt Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil seiring membaiknya Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Pekanbaru serta merujuk pada Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026.

Meski demikian, Disdik menetapkan empat panduan ketat bagi pelaksanaan PTM di sekolah:

Penggunaan Masker: Seluruh warga sekolah wajib memakai masker selama berada di lingkungan sekolah.

Pembatasan Aktivitas Luar Ruangan: Kegiatan pembelajaran diprioritaskan di dalam kelas dan meminimalisasi kegiatan outdoor.

Pemantauan Kesehatan: Sekolah wajib memantau kondisi kesehatan harian para murid.

Aturan Bagi Murid Rentan: Siswa yang memiliki riwayat penyakit pernapasan (seperti asma atau ISPA) diberikan kelonggaran untuk belajar dari rumah (PJJ) setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Khusus untuk jenjang PAUD dan TK sederajat, proses belajar mengajar masih tetap dilaksanakan secara PJJ. Sekolah di bawah naungan Kemenag maupun lembaga lain juga diimbau untuk menyesuaikan kebijakan ini dengan tetap memprioritaskan keselamatan peserta didik.

Jamal menegaskan, jika kualitas udara tiba-tiba memburuk saat PTM berlangsung, kepala sekolah diberi wewenang untuk mengambil langkah darurat, seperti menghentikan aktivitas luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan kembali ke sistem PJJ. (Alv)