Pemprov Riau Hapus Denda Pajak Kendaraan Hingga 30 November, Cek Syaratnya

PEKANBARU — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar program pemutihan sanksi administratif berupa penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Langkah ini diambil untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, menyampaikan bahwa kebijakan insentif fiskal ini dirancang untuk memberikan keringanan nyata bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. Wajib pajak kini dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa terbebani denda keterlambatan yang membengkak.

“Program ini berlaku mulai 15 Oktober hingga 30 November 2026, atau hanya sekitar 1,5 bulan,” ujar Ninno, Kamis (15/10/2026).

Ninno menekankan bahwa masa berlaku program ini sangat terbatas. Melalui skema ini, penunggak pajak cukup membayarkan nilai pajak pokok sesuai ketentuan tanpa perlu membayar denda.

Selain penghapusan denda, Pemprov Riau juga memberikan skema pembebasan dan pemotongan pokok pajak:

Penunggak Pajak 2 Tahun atau Lebih: Wajib pajak yang menunggak selama dua tahun atau lebih hanya perlu membayar pokok pajak tahun terakhir ditambah pokok pajak tahun berjalan.

Diskon Pajak Angkutan Barang: Khusus kendaraan angkutan barang, Pemprov Riau memberikan pengurangan pokok PKB sebesar 40 persen beserta penghapusan sanksi administrasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan berharga ini melalui berbagai layanan Samsat terdekat.

“Mari manfaatkan program ini. Pemutihan ini dibuat agar masyarakat dapat melunasi kewajibannya dengan lebih ringan. Gunakan kemudahan layanan Samsat yang sudah disediakan,” imbaunya.

SF Hariyanto menegaskan bahwa program pemutihan denda pajak tidak hadir setiap tahun. Ia berharap tingkat kepatuhan pajak masyarakat Riau dapat terus meningkat demi mendukung pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan daerah, perbaikan infrastruktur, serta peningkatan pelayanan publik di seluruh wilayah Provinsi Riau,” pungkasnya. (Alv)