OTT KPK di BNPB: Sestama Ditangkap hingga Sita Emas dan Uang Rp1,4 Miliar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026). Sebanyak 14 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian dan sejumlah pihak swasta.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut. “Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan,” ujar Setyo. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

Berikut adalah empat fakta penting terkait OTT KPK di lingkungan BNPB:

1. 14 Orang Diamankan KPK mengamankan total 14 orang dalam OTT yang berlangsung di wilayah Jabodetabek. Selain Sestama BNPB Rustian, tim penyidik mengangkut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah unsur swasta.

“Confirm bahwa telah terjadi peristiwa tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi, di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan 14 orang. Di antaranya merupakan Sekretaris Utama, PPK, dan pihak-pihak lain dari unsur swasta,” terang Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

2. Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Rp1,4 Miliar Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK menyita barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia emas. Hasil penghitungan awal mencatat barang bukti uang tunai mencapai Rp1,4 miliar.

3. Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana KPK mengungkapkan bahwa tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Dana Siap Pakai (DSP) penanganan bencana.

“Penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan. Detail proyek dan bencana yang dimaksud akan kami sampaikan saat konferensi pers,” jelas Budi.

4. Sikap dan Respons Resmi BNPB Juru Bicara BNPB Berton Padjaitan menegaskan pihaknya menghormati proses hukum di KPK serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. BNPB berjanji bersikap kooperatif dan membuka akses data yang dibutuhkan tanpa melakukan intervensi.

Pimpinan BNPB juga telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk mengamankan dokumen internal. Di sisi lain, seluruh jajaran pegawai diimbau untuk tetap fokus pada tugas kemanusiaan penanggulangan bencana dan tidak terpengaruh oleh proses hukum yang sedang berjalan. (Par)