Kabut Asap Masih Pekat, Pemko Pekanbaru Perpanjang PJJ hingga 22 September
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi peserta didik tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Langkah ini diambil menyusul kualitas udara di Kota Pekanbaru yang kembali memburuk akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi keberlanjutan proses belajar-mengajar yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, pada Minggu (20/9/2026) malam. Berdasarkan rapat tersebut, PJJ resmi diperpanjang selama dua hari, yakni pada Senin hingga Selasa, 21–22 September 2026.
Agung menjelaskan bahwa perpanjangan masa PJJ didasarkan pada pemantauan kualitas udara yang masih bertahan pada kategori Tidak Sehat hingga Sangat Tidak Sehat. Data tersebut merujuk pada informasi resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang dirilis Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“PJJ kita perpanjang untuk dua hari ke depan,” ujar Agung.
Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan siswa menjadi prioritas utama. Perpanjangan PJJ dilakukan untuk meminimalkan risiko paparan udara beracun terhadap peserta didik, sekaligus memastikan anak-anak tetap dapat mengikuti kegiatan belajar secara mandiri dari rumah.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memberlakukan PJJ pada 16–19 September 2026. Kebijakan awal ini diambil setelah nilai ISPU di Pekanbaru melonjak hingga menyentuh angka 220 (kategori Sangat Tidak Sehat) pada Selasa (15/9/2026).
Agung menggarisbawahi bahwa PJJ bukan berarti meliburkan sekolah, melainkan memindahkan proses pembelajaran ke rumah demi keamanan para siswa. Pemko Pekanbaru akan terus memantau perkembangan kualitas udara secara berkala untuk menentukan langkah evaluasi selanjutnya. (Alv)

