Atasi Rumah ‘Tergaris’ Batas Kelurahan, Pemko Pekanbaru Telusuri Sengketa Batas Wilayah Internal

PEKANBARU — Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah mendalami persoalan batas wilayah antarkelurahan di tiga titik lokasi. Langkah penelusuran ini dilakukan lantaran ditemukannya ketidaksesuaian antara kondisi batas wilayah di lapangan saat ini dengan acuan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Indah Vidya Astuti, menyampaikan bahwa tiap titik memiliki karakteristik persoalan dan tingkat dampak yang bervariasi. Pemko Pekanbaru memilih memprioritaskan penataan batas wilayah internal kota terlebih dahulu sebelum melangkah ke batas administratif antarkabupaten/kota.

“Ada tiga kasus dengan kondisi yang berbeda-beda,” ujar Indah, Minggu (20/9/2026).

Titik persoalan pertama berada di perbatasan Kelurahan Tuah Negeri (Kecamatan Tenayan Raya) dan Kelurahan Kulim (Kecamatan Kulim). Penelusuran di kawasan ini menghadapi kendala teknis karena penentuan batas berbasis titik koordinat serta kondisi bentang alam. Akses medan yang terjal dan berat cukup menyulitkan tim lapangan untuk melakukan verifikasi fisik secara langsung.

“Menelusuri batas kelurahan ini mengacu pada koordinat dan bentang alam. Namun, petugas kesulitan masuk ke lokasi karena medannya terjal dan berat,” jelas Indah.

Lokasi kedua berada di kawasan Pulau Semut, yang menjadi batas antara Kelurahan Limbungan (Kecamatan Rumbai) dan Kelurahan Lembah Sari (Kecamatan Rumbai Timur). Berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama masyarakat setempat, Pemko merencanakan pengembalian batas wilayah sesuai ketentuan Perda dan Perwako. Dampak penyesuaian di titik ini diperkirakan relatif kecil bagi warga setempat.

Sementara itu, persoalan paling kompleks terjadi di batas Kelurahan Sidomulyo Barat dan Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani. Di kawasan ini, terdapat pergeseran garis batas yang cukup signifikan dari ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berpotensi memengaruhi ribuan jiwa.

“Persoalan paling berat ada di antara Kelurahan Sidomulyo Barat dan Kelurahan Sialang Munggu. Jika dikalkulasi, jumlah warga yang terdampak mencapai ribuan orang,” kata Indah.

Bahkan, terdapat garis batas wilayah yang secara administratif membelah fisik bangunan rumah warga. Kondisi ini menjadi perhatian serius Pemko Pekanbaru mengingat perubahan wilayah administratif berimplikasi langsung pada dokumen kependudukan dan administrasi kepemilikan aset.

“Ada garis batas yang sampai membelah rumah warga. Kami belum memastikannya, apakah saat penetapan batas dahulu kawasan tersebut belum padat permukiman atau ada faktor lain,” tambah Indah.

Guna memastikan keakuratan data lapangan, tim dari Bagian Tapem telah diterjunkan untuk mengumpulkan data riil (existing) untuk disandingkan dengan pemetaan berdasarkan Perda dan Perwako.

“Tim sudah turun mengambil data kondisi eksisting dan menyandingkannya dengan aturan hukum yang ada. Nanti hasilnya kami susun dalam laporan resmi,” paparnya.

Hasil penelusuran tersebut akan dilaporkan kepada pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan serta penetapan skema penyelesaian. Pemko Pekanbaru juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap dampak administrasi kependudukan yang mungkin timbul.

Jika penyesuaian batas wilayah mengharuskan pembaruan dokumen seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP, Pemko siap memberikan kemudahan akses perbaikan dokumen secara langsung ke pemukiman warga.

“Jika berpengaruh pada KK dan KTP, kami dapat menyiagakan mobil pelayanan adminduk ‘jemput bola’. Namun, dampak pada dokumen lain seperti BPKB atau sertifikat tanah juga tetap menjadi pertimbangan kami,” imbuh Indah.

Ia menambahkan, pembahasan batas wilayah Kota Pekanbaru yang bersinggungan langsung dengan kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kampar di wilayah Kecamatan Tuah Madani dan Bukit Raya, baru akan dijadwalkan setelah pembenahan batas internal antarkelurahan selesai dilakukan.

“Untuk batas yang bersinggungan dengan kabupaten lain memang belum kita sentuh. Kami selesaikan dulu seluruh persoalan di internal Kota Pekanbaru,” tutup Indah. (Alv)