PJJ Sekolah di Jakarta Diperpanjang Akibat Abu Vulkanik, ASN Tetap Masuk Kantor
JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi sekolah hingga Selasa (8/9/2026). Kebijakan ini diambil karena sebaran abu vulkanik akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau masih ditemukan di sejumlah wilayah meski kondisinya berangsur membaik.
Badan Geologi Kementerian ESDM melaporkan status gunung masih berada di Level III (Siaga) dengan aktivitas vulkanik tinggi, termasuk terekamnya gempa low frequency, hybrid, serta tremor.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memperpanjang PJJ selama satu hari ini dan meminta Dinas Pendidikan segera menerbitkan surat edaran (SE) resmi sebagai acuan.
Tidak ada kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI. Seluruh ASN tetap masuk kantor seperti biasa dengan imbauan mengenakan masker.
Pemprov DKI terus mengoperasikan penyemprotan air (water mist atau OMC), mengimbau pengelola gedung tinggi untuk mengaktifkan fasilitas serupa, serta membagikan masker gratis di ruang publik. (Alv)

