Brigjen Pol Hengki Haryadi Tinggalkan Wakapolda Riau, Naik Pangkat Jadi Kapolda Papua Barat Daya

PEKANBARU — Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia kembali bergerak. Brigjen Pol Hengki Haryadi yang baru sekitar delapan bulan mengemban amanah sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Riau, resmi dipromosikan menjadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Papua Barat Daya.

Mutasi strategis ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/877/VII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026. Kursi Wakapolda Riau yang ditinggalkannya kini dipercayakan kepada Brigjen Pol Simson Zet Ringu, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Gorontalo.

Pergantian ini terbilang cepat mengingat Hengki baru dilantik sebagai orang nomor dua di Polda Riau pada 14 Desember 2025, menggantikan Brigjen Pol Andrianto Jossy Kusumo. Belum genap setahun bertugas di Bumi Lancang Kuning, perwira tinggi berlatar belakang reserse dan penyidikan ini kembali mendapat kepercayaan pimpinan Polri untuk memimpin satuan kewilayahan tingkat provinsi.

Selama memegang komando di Riau, Hengki dikenal aktif turun tangan dalam berbagai penanganan kasus krusial serta penegakan hukum di daerah. Pengalaman panjang tersebut kini menjadi bekal penting saat memimpin wilayah hukum Papua Barat Daya, di mana ia akan dihadapkan pada tantangan pengamanan daerah otonomi baru, pemeliharaan kamtibmas, serta penguatan pelayanan publik. (Alv)